Everton memberi hukuman denda bagi Wayne Rooney sebesar 320 ribu pounds atau sekitar Rp 5,5 miliar.



Everton memberi hukuman denda bagi Wayne Rooney sebesar 320 ribu pounds atau sekitar Rp 5,5 miliar. Menurut Mirror, Wayne Rooney terkena kewajiban membayar tersebut usai mengemudi sembari mabuk pada Jumat (1/9/2017)
Ulah tersebut membuat Rooney harus berurusan dengan dua pihak sekaligus, yakni Everton dan otoritas penegak hukum. Tak hanya harus menjalani persidangan, Rooney juga terancam sanksi denda dari Everton.
Seperti dilansir Mirror, Everton dikabarkan akan memberi sanksi denda untuk Rooney sebesar 320 ribu pounds (Rp 5,5 Miliar). Ini hukuman untuk sikap indisipliner yang ditunjukkan eks striker MU itu.
Seperti diketahui, Rooney ditepikan polisi pada pukul 2.00 dini hari saat mengendarai VW Beetle pinjaman di daerah Wimslow, Chesire. Mobil Rooney ditilang gara-gara mengebut dan tidak menunjukkan keteraturan dalam mengemudi.
Rooney juga membuat heboh karena ketahuan membawa seorang wanita berambut coklat dalam mobil itu. Wanita kantoran yang juga mabuk itu akan diantar Rooney ke rumahnya.
Denda Rp 5,5 Miliar sama dengan gaji dua pekan Rooney. Hal ini cukup disayangkan karena Rooney sebenarnya tampil bagus di Everton.
Dia sudah mengemas dua gol dari tiga laga bersama Everton. Sayang, Wayne Rooney malah membuat heboh dengan berita miring.
 

Tentang Saya

Postingan Yang Populer

Pages

recent posts

Video of the Day

Like us on Facebook

Contact Form

Name

Email *

Message *