Hari Ini, Teroris Penembak Jamaah Masjid di Selandia Baru Diseret ke Pengadilan


Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). 

Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).

Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, muncul di ruang sidang mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol.
Dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya. Kemungkinan besar sederet dakwaan lain terhadap dirinya juga akan menyusul.

Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.

Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap.

Terlihat putra pria keturunan Afghanistanyang menjadi korban, Daoud Nabi (71) menuntut keadilan. "Ini sudah keterlaluan, ini sudah luar akal sehat," kata dia.
Sementara itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka mereka, termasuk seorang bocah berusia empat tahun.

PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.
Stasiun televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya terluka. Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas.


Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.



PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris, dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.

"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer. Sedangkan, sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi.

Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini. Sementara itu, dua orang lain yang ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan, meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.

Tentang Saya

Postingan Yang Populer

Pages

recent posts

Video of the Day

Like us on Facebook

Contact Form

Name

Email *

Message *