Hari Ini, Teroris Penembak Jamaah Masjid di Selandia Baru Diseret ke Pengadilan
Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).
Teroris penembak
dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49
orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).
Brenton
Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, muncul di ruang sidang
mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol.
Dia
duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya. Kemungkinan
besar sederet dakwaan lain terhadap dirinya juga akan menyusul.
Mantan
pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang
hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan
keamanan itu.
Usai
mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat
hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Sementara
itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap.
Terlihat
putra pria keturunan Afghanistanyang menjadi korban, Daoud Nabi (71) menuntut
keadilan. "Ini sudah keterlaluan, ini sudah luar akal sehat," kata
dia.
Sementara
itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka mereka, termasuk
seorang bocah berusia empat tahun.
Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).
PM Selandia Baru Jacinda Ardern
mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti
Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.
Stasiun
televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya
terluka. Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas.
Sementara,
pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.
PM
Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris,
dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian
itu.
"Pelaku
adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan
sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.
"Penyelidikan
masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat
ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.
Dua
bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan
militer. Sedangkan, sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari
Christchurch digeledah polisi.
Ardern
mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini. Sementara itu, dua
orang lain yang ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan, meski
kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.
Post a Comment